Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kota Sendawar, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Kota Sendawar Raya, Ngenyan Asa, Kec. Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur 75776